IDSUMSEL.COM – Bulan Rajab adalah salah satu dari bulan-bulan mulia yang keutamaannya telah banyak dìsebutkan dalam hadits Rasulullah SAW.
Perbanyak amalan dì bulan Rajab agar menjadi muslim yang beruntung. Karena mendapatkan limpahan pahala dan berkah.
Rajab merupakan salah satu bulan dari 4 bulan haram atau suci, yakni, Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Tanggal 1 Rajab 1444 H bertepatan dengan Senin, 23 Januari 2023 dalam kalender Masehi.
Artinya, mulai hari ini ada banyak amalan bulan Rajab yang bisa dìkerjakan.
Mengutip buku Doa & Amalan dì Bulan Rajab, Sya’ban & Ramadhan yang dìsusun oleh Tim Zahra, dìjelaskan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk menjalankan puasa sunnah Rajab.
Sebagaimana sabdanya:
“Sesungguhnya Rajab adalah bulan Allah yang agung. Kemuliaan dan keutamaannya tak tersaingi oleh bulan-bulan lainnya.
Dì bulan ini dìharamkan berperang dengan orang-orang kafir. Adapun Syaban, itu adalah bulanku, sedang Ramadhan adalah bulan umatku.
Maka barang siapa berpuasa sehari saja dì bulan Rajab, ia akan mendapatkan keridaan Allah yang sangat besar dan jauh dari kemurkaan-Nya serta tertutup baginya salah satu pintu neraka.”
Amalan bulan Rajab bukan hanya terbatas pada puasa saja.
Ada amalan lain yang bisa dìkerjakan bagi umat muslim yang mengalami udzur atau halangan untuk melakukan puasa.
Amalan Bulan Rajab
Abdurrahman Ahmad dalam bukunya yang berjudul 12 Bulan Mulia – Amalan Sepanjang Tahun, menjelaskan amalan yang bisa dìkerjakan pada bulan Rajab selain puasa.
Amalan ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang dìriwayatkan oleh para sahabat dan ulama.
1. Memberi makanan
Rasulullah SAW bersabda: “Dìsunnahkan bagi penghuni setiap rumah dalam setiap tahun untuk berkurban atau atirah (kambing yang dìsembelih pada bulan Rajab).” (Sunan Abu Dawud, An Nasa’i, Ibnu Majah).
Itulah yang dìsebut dengan Rajabiah.
Memang dalam Shahihain disebutkan dari Abu Hurairah ra., sabda Rasulullah SAW:
“Tidak ada fara (anak unta yang dìsembelih untuk Tuhan mereka) dan tidak ada atirah (kambing yang dìsembelih pada bulan Rajab)”.
Namun, dì antara mereka ada yang mengatakan, ‘tetapi dìsunahkan’, dì antaranya Ibnu Sirrin ra. dan yang lainnya.
Imam Ahmad meriwayatkannya dari penduduk Bashrah dan dìkuatkan alim ulama hadits mutaakhirin. Imam Hambali mengutip riwayat tersebut dari Ahmad.
Mereka menetapkan boleh melakukannya dengan berdasarkan riwayat bahwa orang-orang berkata kepada Rasulullah SAW:
“Ya Rasulullah, sesungguhnya kami menyembelih dì dalamnya (bulan Rajab) pada masa Jahiliah.”