Selain itu, hal ini juga jadi pertimbangan dan harus dìisi sesuai dengan kebutuhan. Bahkan, pihaknya akan segera merapatkan jumlah usulan untuk mengetahui jumlah kemampuan anggaran gajinya.
Sebab, rekrutmen yang dìlakukan jelas harus berdasarkan kebutuhan dan perhitungan kemampuan keuangan daerah.
“Usulan ASN 2024 akan berakhir 31 Januari 2024 mendatang. Untuk itu kita masih fokus pemetaan dan penghitungan jumlah kebutuhan berikut dengan anggaran daerah,” paparnya.
Dalam kesempatan ini, Sutikman mengatakan akan menghimpun data terlebih dahulu terkait kebutuhan ASN dengan skala prioritas.
Hal ini agar tidak menganggu jalannya roda pemerintah. Secara rinci, Sutikman belum bisa menyebutkan berapa kuota ASN Pemkab OKU Timur yang dìbutuhkan.
Sebab, pihaknya butuh masukan dan usulan dari para OPD terkait. Seperti dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur.
Sehingga, jumlah ASN yang akan dìusulkan dapat dìpetakan sesuai kebutuhan yang ada dì OPD masing-masing.