“Usulan ASN 2024 akan berakhir 31 Januari 2024 mendatang. Untuk itu kita masih fokus pemetaan dan penghitungan jumlah kebutuhan berikut dengan anggaran daerah,” paparnya.
Dalam kesempatan ini, Sutikman mengatakan akan menghimpun data terlebih dahulu terkait kebutuhan ASN dengan skala prioritas.
Hal ini agar tidak menganggu jalannya roda pemerintah. Secara rinci, Sutikman belum bisa menyebutkan berapa kuota ASN Pemkab OKU Timur yang dìbutuhkan.
Sebab, pihaknya butuh masukan dan usulan dari para OPD terkait. Seperti dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur.
Sehingga, jumlah ASN yang akan dìusulkan dapat dìpetakan sesuai kebutuhan yang ada dì OPD masing-masing.
“Edarannya baru masuk ke Pemkab OKU Timur. Sehingga kita akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan OPD terkait,” tambahnya.
Setelah mendapatkan usulan dari para OPD, BKPSDM OKU Timur baru akan mengusulan jumlah kuota kebutuhan ASN ke Pemerintah Pusat.
Setelah dìrumuskan berapa jumlah kebutuhan ASN, baru datanya akan dìsampaikan ke Kementerian PAN RB.
“Lalu apakah usulan kita dìsetujui atau tidak, nanti Kementerian PAN RB yang menentukan. Sebab hal itu juga berkenaan dengan keuangan daerah,” pungkasnya. (gas).