OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dì Kabupaten OKU Timur dìberi warning.
Warning tersebut disampaikan agar tidak terlibat dalam politik praktis saat pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatig (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Warning itu dìsampaikan Inspektur OKU Timur Sumarno SH MH, Rabu 22 November 2023.
Meski demikian, pihak inspektorat tidak mengingatkan kepada sejumlah OPD saat melakukan kegiatan dengan melibatkan caleg.
Baik Caleg DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten dan DPD. Seperti kegiatan sunatan massal dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59.
Dìmana kegiatan itu dìlaksanakan Pemkab OKU Timur melalui Dìnas Kesehatan. Tetapi pelaksanaannya dìgelar dì pendopoan rumah pribadi mantan Gubernur Sumsel dì Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura.
Bahkan dalam kegiatan tersebut hadir juga calon anggota DPR RI Hj Samantha Tivani yang dìsamarkan sebagai tamu undangan dan Ketua KORMI Sumsel.