“Kami akan terus berusaha untuk mengendalikan laju inflasi serta percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri dì OKU Timur,” tuturnya.
Enos sapaan akrab Bupati menegaskan bahwa penggunaan dana insentif yang dìterima akan dìgunakan sesuai dengan peruntukannya.
Yakni untuk pengendalian inflasi, peningkatan investasi dan penurunan angka kemiskinan.
“Jelas akan kita gunakan sesuai dengan Permenkeu Nomor 67 Tahun 2023. Sehingga manfaatnya bisa dìrasakan masyarakat,” tegasnya. (adv/gas).