Meski hari raya Idul Fitri 1443 hijriah kali ini masyarakat telah dìperbolehkan salat berjamaah dì masjid dan mudik pulang kampung.
Namun Pemkab OKU Timur secara resmi tetap tidak melaksanakan kegiatan open house atau halal bihalal secara terbuka. Hal ini mengindahkan himbauan dari pemerintah pusat.
“Meski tak ada acara open house, tapi pak Bupati tetap standby dì rumah besar Desa Sidomulyo, Belitang,” ucapnya.
Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1443 Hijriah, Pemkab OKU Timur saat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI.
“Pelaksanaan salat idul fitri tetap kita tunggu hasil sidang isbat Kemenag RI. Karena itu merupakan acuan resmi kita,” jelasnya. (gas).