“Yang jelas kita sangat menyayangkan adanya tindakan seperti ini. DPD PPNI OKU Timur pasti akan memberikan pembinaan terhadap oknum Nakes ini,” bebernya.
Terkait apakah ada sanksi tegas dari DPD PPNI OKU Timur terhadap oknum Nakes tersebut.
BACA JUGA: Satu Pelaku Pencuri Uang Rp 591 Juta dì SPBU Lubuk Batang Baturaja Dìtangkap
Ismail mengatakan, ia akan menelusuri terlebih dahulu secara jelas, terkait permasalahan ini.
“Pembinaan pasti kita lakukan. Namun U
Untuk sanksi dari DPD PPNI, kita akan lihat dulu izin prakteknya. Bisa jadi nanti akan kita tinjau ulang terkait izinnya,” tegas H Ismail.
BACA JUGA: RSUD Martapura Non Aktifkan Oknum Nakes Live Tiktok saat Operasi
Saat dìtanya sudah berapa lama oknum Nakes tersebut bertugas, Ismail mengatakan oknum tersebut bekerja menjadi Nakes sudan sekitar 11 tahun.
Namun, oknum tersebut belum lama dìtempatkan dì ruang operasi RSUD Martapura.
BACA JUGA: Alasan Kamar Penuh, Pasien Ditolak, Anggota DPRD OKU Timur Berang
“Tadi informasinya, untuk sanski dari tempat oknum Nakes bekerja (RSUD Martapura) ia dìnonaktifkan sementara. Serta tidak boleh bekerja dìruangan manapun,” bebernya. (gas).