Tersandung Kasus Lelang Jabatan, Kepala Inspektorat Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau

oleh

Menurut Yuriza, untuk sementara tersangka (Sudartoni) d i titipkan pada rutan Kelas II A Kota Lubuklinggau, selama 20 hari menunggu jadwal persidangan.

Sebelumnya, penetapan Sudartoni sebagai tersangka. Sudah sesuai dengan surat penetapan tersangka nomor 708 tanggal 9 Maret 2021 lalu, dan pemanggilan sudah d i lakukan sejak beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Sudartoni merupakan Pengguna Anggaran d i BKPSDM Muratara tahun 2017. Sudartoni juga adalah orang yang menandatangani berkas surat perintah membayar (SPM) kegiatan lelang jabatan tersebut.

Dalam kasus ini juga dua tersangka lainnya yakni Riopaldi Okta Yudha dan Hermanto sudah menjalani sidang vonis. Oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang beberapa waktu lalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.