Tertangkap Bawa Sàbù, Oknum ASN Dinkes OKU Timur Terancam Dipecat

oleh
Kepala BKPSDM OKU Timur, H Sutikman, SPd MM.

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Terkait tertangkapnya oknum ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Timur, Ahmad Rusdi (48) karena membawa nàrkotika jenis Sàbù, dì Komplek Pemkab OKU Timur, Jumat 9 Juni 2023 lalu.

Sekrestaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Timur angkat bicara. Bahkan, oknum ASN tersebut akan terancam dìpecat, jika terbukti bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan pihak penegak hukum.

Hal ini dìtegaskan langsung Plh Sekda OKU Timur sekaligus Kepala BKPSDM, H Sutikman SPd, MM, dì ruang kerjanya, Selasa 13 Juni 2023.

Menurut Sutikman, Pemkab OKU Timur hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak penegak hukum.

“Sekarang masih dìproses hukum dari pihak kepolisian, jadi kita masih menunggu hasilnya. Apakah dì rehap atau naik ke pengadilan,” jelas Sutikman.

Sutikman menjelaskan, jika kasus ini naik hingga kepersidangan dan oknum ASN tersebut dìnyatakan terbukti bersalah.

Maka sanksi terberatnya adalah dìpecat atau dìberhentikan. Tetapi jika tidak terbukti bersalah, maka akan dìrehab dan dìlakukan pembinaan.

“Jadi kita menunggu hasil pemeriksaan dari pihak penegak hukum dulu. Jika hasilnya bersalah, maka akan dìberhentikan. Namun jika tidak, tentu akan dìrehabilitasi dan kita akan lakukan pembinaan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Sutikman juga mengingatkan para ASN dì lingkungan Pemkab OKU Timur agar tidak mencontoh perbuatan tersebut.

Sementara, Kepala Dìnas Kesehatan OKU Timur, Yakub SKM, MKes menyampaikan, Oknum ASN yang dìtangkap anggota kepolisian merupakan salah satu pegawai Puskesmas Kotabaru.

Namun, terkait dengan upaya penegakan hukum, pihaknya menyerahkan semuanya kepada aparat kepolisian dan BNNK.

“Kita juga masih menunggu hasil keputusannya seperti apa. Jika memang dìnyatakan bersalah, baru kita akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang tentang disiplin ASN,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.