Mengingat kesejahteraan pegawai merupakan salah satu janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, Lanosin-Yudha.
BACA JUGA: 4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta
“Kami tidak berharap naik. Tapi tunggakan 7 bulan ini kalau bisa segera cair. Kami mohon ada solusi nyata, bukan hanya janji,” imbuhnya.
Pemkab Siapkan Rp 35 Miliar Untuk TPP
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan TPP bukan karena defisit anggaran.
BACA JUGA: Besaran Gaji Kades dan Perangkat Desa di OKU Timur, RT Cuma Segini
Bahkan kata Agus, Pemkab OKU Timur telah menyiapkan dana TPP sebesar Rp35 miliar untuk tahun anggaran 2025. Selain itu, dana tersebut sudah tersedia.
“Jadi memang ada perubahan sistem TPP tahun ini. Pemkab sudah mengajukan penyesuaian dan kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Agustian, Selasa (24/6/2025) lalu.
Agustian menegaskan, bahwa apabila persetujuan dari pusat sudah keluar, pencairan TPP akan segera dìlakukan.
Sementara, Sekretaris Daerah OKU Timur, H Jumadi, SSos MSi menambahkan, bahwa saat ini proses penyesuaian sudah berjalan sesuai regulasi.
Selain itu, Sekda menjelaskan bahwa Pemkab OKU Timur tidak ada niat untuk menahan hak ASN, termasuk TPP.
BACA JUGA: Dua Begal Sadis Ditangkap, Todong Sajam, Rampas Motor dan HP
“Penyesuaian sudah kita urus, dan sudah sesuai dengan masukan BPK. Saat ini kita tinggal tunggu sinyal dari pusat untuk melakukan pencairan,” tegas Jumadi. (gas).