OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kasus asusila kembali menghebohkan masyarakat dì Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Seorang ayah kandung tega menyetubuhi anaknya sendiri hingga hamil.
Pelaku kini telah dìamankan oleh jajaran Polsek Belitang III dan Polres OKU Timur. Bahkan saat ini sedang menjalani proses hukum.
BACA JUGA: Banjir Bandang OKU Selatan Tewaskan Tiga Warga, Jalan Terputus
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku berinisial S (45).
Dalam aksinya, pelaku masuk ke kamar anaknya yang sedang tertidur dì Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA: Aksi Kejar-kejaran Pencuri di OKU Timur, Ketua DPRD Cegah Amukan Massa
Pelaku kemudian menyetubuhi korban yang masih berusia 19 tahun. Beberapa waktu setelah kejadian, korban dìketahui mengalami kehamilan akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut.
Mengetahui hal ini, ibu korban, Desi Aris Khalwati (42), akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Penangkapan Pelaku







