Unit Pidum dan Tim Tekab Ringkus Tersangka Penyiram Air Keras

oleh

“Mereka diupah Rp10 juta dan uangnya dibagi tiga. Pelaku E mendapatkan bagian Rp4 juta. Kita masih terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya yang masih buron. Identitas keduanya sudah kita kantongi,” tambahnya.

Masih dikatakannya, saat beraksi ketiga pelaku dibekali senjata api rakitan (senpira), senjata tajam (sajam) pisau dan air keras. “Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (kin/prosumsel)

No More Posts Available.

No more pages to load.