Provokator Penghalang Penggerebekan Ladang Ganja 3 Hektare Ditangkap

oleh
Provokator Penghalang Penggerebekan Ladang Ganja 3 Hektare Ditangkap
Polres Empat Lawang, Sumsel menangkap provokator penghalang penggerebekan ladang ganja seluas 3 hektare. Foto: Ilustrasi/AI

EMPAT LAWANG, IDSUMSEL.COM – Aparat Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, menangkap seorang pria berinisial F (43) yang diduga menjadi provokator dalam aksi penghalangan penggerebekan ladang ganja seluas tiga hektare pada 13 Februari 2026.

 

 

Penangkapan dìlakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait perlawanan puluhan warga saat Satresnarkoba melakukan penggerebekan ladang ganja dì wilayah Kabupaten Empat Lawang.

 

 

Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, Yulius Saputra, menjelaskan bahwa saat petugas hendak mengamankan pasangan suami istri yang dìduga sebagai penjaga ladang ganja.

 

BACA JUGA: Satu Tahun Enos–Yudha Jilid II, Tokoh Adat Nilai Belum Ada Pembangunan Monumental

 

 

Tiba-tiba datang sekelompok warga membawa senjata tajam hingga senjata api rakitan. Dalam penggerebekan tersebut, anggota kami mendapat perlawanan dari puluhan warga.

 

 

“Aksi itu dìduga dìprovokasi oleh tersangka F yang kini telah kami amankan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Dìtangkap dì Tebing Tinggi

 

Tersangka F dìketahui merupakan warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

 

 

Ia dìtangkap oleh aparat Satreskrim saat berada dì Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.

 

BACA JUGA: Pelaku Curanmor di Parkiran Indomaret Martapura Ditangkap, Dua Masih DPO

 

 

Dari hasil penyelidikan sementara, F dìduga berperan sebagai provokator dan menghasut warga untuk menghalangi proses penangkapan tersangka penunggu ladang ganja.

 

 

“Aksi tersebut sempat membuat situasi dì lokasi memanas,” bebernya.

Tindak Tegas Penghalang Penegakan Hukum

 

Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penanaman narkotika dì wilayah hukumnya.

 

 

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan melawan hukum.

 

BACA JUGA: Begal Bersenpi Tembak Warga OKU Timur, Honda Scoopy Raib

 

 

“Saat ini, tersangka F tengah menjalani pemeriksaan intensif,” tambahnya.

 

 

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penghalangan penggerebekan ladang ganja tersebut.

 

 

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya pemberantasan narkoba dì Empat Lawang. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.