Besaran Gaji Kades dan Perangkat Desa di OKU Timur, RT Cuma Segini

oleh
Besaran Gaji Kades dan Perangkat Desa di OKU Timur, RT Cuma Segini
Inilah rincian lengkap besaran gaji kades, sekdes, hingga RT sebelum dan setelah potongan BPJS. Foto: dok/net

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Besaran gaji Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa dalam sepekan terakhir mencuat ke publik.

Hal ini lantaran pencairan gaji Kades dan perangkat desa dì Bumi Sebiduk Sehaluan ini tertunda selama dua bulan, yakni Mei dan Juni.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Ringkus Pelaku Curas Sadis, Beraksi di Tanggul Irigasi

Berapa sebenarnya gaji kepala desa (kades) dan perangkat desa dì Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan?.

Berdasarkan data yang dìhimpun idsumsel.com, gaji kepala desa dì OKU Timur per bulan mencapai Rp2.426.700.

BACA JUGA: 4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta

Namun setelah dìpotong iuran BPJS, kades hanya membawa pulang sekitar Rp2.389.203.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) menerima gaji pokok sebesar Rp2.224.500. Namun setelah dìpotong iuran BPJS, gaji mereka bersihnya menjadi Rp2.187.003.

Perangkat desa lainnya, seperti kepala urusan (Kaur), kepala seksi (Kasi), dan kepala dusun (Kadus), menerima gaji pokok Rp2.022.200.

BACA JUGA: Pastikan Gaji Kades dan Perangkat Desa Cair Juli, Ini Kata BPKAD

Tetapi, bersihnya tinggal Rp1.984.703 setelah dìpotongan iuran BPJS. Yang cukup jauh selisihnya, ketua RT hanya menerima tunjangan sekitar Rp400.000 per bulan.

Gaji Kades Sudah Sesuai Aturan Nasional

 

Besaran gaji ini sudah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

Bahwa penghasilan tetap kepala desa minimal setara 120 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a, yakni Rp2.426.640.

BACA JUGA: PT MMS Diduga Berangus Serikat, Ogah Hadir Mediasi Meski Sudah Janji

Dalam aturan ini, gaji Kades sebesar 120 persen dari gaji PNS II/a, kemudian Sekdes 110 persen dari gaji PNS II/a. Serta perangkat desa lainnya 100 persen dari gaji PNS II/a.

Dengan kata lain, gaji kepala desa dan perangkat desa dì Kabupaten OKU Timur sudah memenuhi standar minimal nasional.

Gaji Dibayar Lewat APBDes dan ADD

 

No More Posts Available.

No more pages to load.