OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dennie Sagita resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur. Hal ini setelah dìlantik dan dìambil sumpahnya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dì Palembang.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.
Tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural dì lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
BACA JUGA: Sopir Ekspedisi di OKU Timur Ditangkap, Curi Pintu Tralis Buat Modal Judi Online
Kebijakan ini menjadi bagian dari rotasi dan mutasi 31 Kepala Kejaksaan Negeri dì seluruh Indonesia.
Dennie Sagita menggantikan Oktafian Syah Effendi yang sebelumnya menjabat Kajari OKU Timur.
Sebelum dìpercaya memimpin Kejari OKU Timur, Dennie dìketahui menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Oktafian Promosi Asintel Kejati Riau
Sementara itu, Oktafian Syah Effendi mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Riau.
BACA JUGA: Kasus Tanah Kas Desa Tanjung Kukuh Memanas, Ratusan Warga Tolak RJ, Desak Bupati Berhentikan Kades
Promosi tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasinya selama bertugas.
Rotasi pejabat dì tubuh kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran serta peningkatan efektivitas kinerja.
Dì bawah kepemimpinan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mutasi dìlakukan secara berkala guna memperkuat pengawasan dan optimalisasi penegakan hukum dì daerah.
Dengan resminya Dennie Sagita menjabat Kajari OKU Timur, publik berharap adanya penguatan kinerja dan percepatan penanganan perkara.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor di Parkiran Indomaret Martapura Ditangkap, Dua Masih DPO
Serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat hingga ungkap kasus hukum yang terjadi dì Bumi Sebiduk Sehaluan. (gas).


