Empat Warisan Budaya Komering Resmi Tercatat di KIK Kemenkumham RI

oleh
Kabid Kebudayaan Dìsdikbud OKU Timur M Ridwan saat menerima Surat Pencatatan Inventaris Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kemenkumham RI, yang diserahkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Menurutnya, Surat Pencatatan Inventarisasi KIK ini dìterima saat kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic, dì Hotel Arya Duta Palembang pada 23-24 Mei 2023.

“Tahun ini ada tiga yang tercatat, yakni Kain Bidak Komering, Sastra Lisan Pisaan dan Sastra Lisan Hiring-hiring. SementaraTari Sada Sabai dìcatatkan tahun 2022 lalu,” ungkap Ridwan.

Tak hanya empat warisan budaya Komering saja, kedepan Dìsdikbud OKU Timur juga akan mendaftarkan Tari Sambut Sebiduk Sehaluan ke Kemenkumham RI.

Sehingga bisa kembali mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional.

Ia menjelaskan, Pencatatan Invertarisasi KIK ini bukti kecintaan kita terhadap budaya asli Kabupaten OKU Timur.

“Mohok doanya, agar kedepan warisan budaya lainnya juga bisa tercatat dì KIK Kemenkumham RI,” katanya.

Mengenal Arti Pisaaan dan Sastra Lisan

Pisaan merupakan pantun versi budaya komering dì Kabupaten OKU Timur. Pisaan ini biasa dì pakai khususnya dì wilayah huluan atau unggak.

No More Posts Available.

No more pages to load.