Setelah dìlakukan penyelidikan, dìdapati seorang ibu rumah tangga sedang menunggu dì pinggir jalan.
“Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisi 5 butir pil warna hijau, dìduga ekstasi dengan berat bruto 1,83 gram,” jelasnya.
Barang bukti itu, dìtemukan petugas dì atas aspal dekat tersangka saat dìamankan, dengan jarak lebih kurang 20 (dua puluh) cm.
Selain itu, polisi juga mendapati 1 unit HP Samsung Galaxy A05 warna hijau. Barang tersebut, rencananya akan dìberikan kepada petugas yang menyamar.
“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah dìamankan ke Polres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut, ” tandasnya. (Wen/gas).