Dìmana, saat kejadian lanjut Andri, MS menjadi saksi dalam persidangan untuk dua terdakwa yang baru dìtangkap.
Keduanya merupakan terdakwa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah dan guru dì OKU Timur.
“Kita sudah klarifikasi kepada pegawai yang bertugas, dan mereka bekerja sesuai prosedur,” jelas Andri dìlansir dari sijaberita.com.
Terkait pelaporan yang dìlakukan oleh korban MS, Pihak Kejari OKU Timur akan melakukan pelaporan balik.
“Kita akan laporkan balik terkait tuduhan melawan petugas,” tegasnya.
Selain itu, pihak Kajari OKU Timur juga akan melaporkan istri MS atas dugaan penyebaran berita bohong sesuai dengan UU ITE. (#1/gas).