Tak hanya itu, polisi juga menemukan 1 (satu) bungkus rokok merk Esse Change Juicy. Serta 1 helai jaket hitam merk Rebel ID dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih.
BACA JUGA: Dua Bandar Narkoba Diciduk Polisi, Satu Pelaku Perempuan
Saat pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa narkoba jenis sabu tersebut merupakan miliknya, dan akan dìantarkan ke Desa Simpang Meoh.
Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita amankan dì Mapolres OKU Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat.
Polres OKU Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dì wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan generasi bebas narkoba. (gas).