JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram berhasil dìgagalkan.
Penyelundupan dìgagalkan tim gabungan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Republik Indonesia.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Bongkar Bisnis Narkoba Senilai Rp 53 Juta, Enam Pelaku Diringkus
Satu orang kurir berinisial M (36) dìtangkap saat membawa barang haram tersebut menggunakan mobil dì wilayah Kabupaten Bireuen, Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen.
Informasi itu tentang adanya pengiriman sabu melalui perairan Selat Malaka pada awal April 2025.
BACA JUGA: Dua Bandar Narkoba Diciduk Polisi, Satu Pelaku Perempuan
Tim mendapatkan informasi bahwa sabu akan masuk ke Aceh menggunakan jalur laut. Untuk itu, pihaknyalangsung membentuk dua tim.
“Tim laut bersama kapal Bea Cukai dan tim darat untuk melakukan penyisiran,” jelas Brigjen Eko dalam konferensi pers dì Mabes Polri, Senin (14/4/2025).
Kronologi Penyelundupan Sabu 192 kg
Pada Selasa dini hari (8/4), tim darat mendapat informasi bahwa paket sabu telah mendarat dan dìserahkan kepada pihak penerima.
BACA JUGA: Pengedar Ganja Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Tepi Jalan
Tim darat langsung melakukan penyisiran dì wilayah Pantai Pandrah, Bireuen. Lalu menemukan kendaraan mencurigakan yang sesuai dengan ciri-ciri target.
Satu unit mobil Honda City dengan nomor polisi BL 1339 VZ langsung dìhentikan. Tepatnya dì Jalan Raya Banda Aceh-Medan, kawasan Pandrah Kandeh.
Setelah dìlakukan penggeledahan, dìtemukan 10 karung berisi sabu yang totalnya mencapai 192 kilogram.
Tersangka M dìketahui berperan sebagai kurir darat yang akan membawa sabu ke lokasi tujuan.
BACA JUGA: Sempat Baku Tembak Dengan Polisi, Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Ditangkap Anggota Polres OKU
“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dì balik penyelundupan ini,” tambah Brigjen Eko.
Pengungkapan ini menambah deretan keberhasilan aparat dalam memerangi peredaran narkoba dì Indonesia.
Polri dan Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan.
BACA JUGA: Tertangkap Bawa Sàbù, Oknum ASN Dinkes OKU Timur Terancam Dipecat
“Terutama dì wilayah perbatasan laut yang rawan menjadi jalur masuk narkotika,” tegasnya. (**).







