Yakni Rendi Andrianto, Taupik dan Rika Andi. Ketiganya d i tangkap secara undercover oleh tim Sat Res Narkoba. Semua tersangka bersetatus kurir.
“Lebih kurang 2 ons sabu-sabu ini, artinya telah menyelamatkan sekitar 4.000 orang dari penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Nuryono didampingi Kasat Res Narkoba AKP Sofian Hadi, saat pemunahan barang bukti d i Lapangan TOS Lubuklinggau.
Lanjut Kapolres, penangkapan ketiga tersangka berkat kerjasama antara Polres Lubuklinggau khususnya Satnarkoba dengan berbagai pihak. Termasuk informasi dari masyarakat.
“Sehingga kami berhasil meringkus tersangka dan melakukan pemusnaan BB. Pemusnahan sabu ini sebagai contoh dan komitmen Polres Lubuklinggau untuk menindak tegas apapaun yang berhubungan dengan narkoba,” pungkas Nuryono. (sumeks.co).