Terkait Pemutusan Lampu Jalan, Komisi II DPRD OKU Timur Sarankan Kadishub Mundur Jika Tidak Mampu Bekerja

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Permasalahan pemutusan lampu jalan umum yang terjadi dì Kecamatan Martapura, mendapat perhatian khusus dari Komisi II DPRD OKU Timur.

Bahkan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, Komisi II DPRD OKU Timur, menggelar rapat dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKU Timur Rayennaidi SH MM, Jumat (11/10/2024)

Namun rapat tersebut harus dìtunda hingga pukul 14.00 Wib. Lantaran Kadishub tidak bisa memaparkan keinginkan anggota Komisi II DPRD OKU Timur.

Rapat tersebut dìpimpin Ketua Komisi II DPRD OKU Timur, Andi Syaiban, SH bersama beberapa anggota lainnya.

“Rapat kita tunda sementara, karena Kadishub tidak membawa data saat rapat. Lalu apa yang akan kita bahas,” ungkap salah satu anggota Komisi II, Edi Kurniasyah.

Edi menjelaskan, pada rapat selanjutnya Dishub harus memperlihatkan RKA untuk dìcocokan.

“Apakah saat pengusulan mengkoomodir untuk kepentingan rakyat, atau malah ada penyimpangan,” tegasnya.

Edi menjelaskan, jika Kadishub tidak mampu berkerja dengan baik silahkan mundur.

No More Posts Available.

No more pages to load.