OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemkab OKU Timur mengakui adanya kendala serius dalam penerapan sistem rekam medis elektronik yang berdampak pada kualitas layanan serta akreditasi rumah sakit daerah (RSUD).
Hal tersebut dìsampaikan Sekretaris Daerah OKU Timur, H Rusman SE ST MM, dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD OKU Timur masa sidang III tahun 2026, Selasa (14/4/2026).
BACA JUGA: Fraksi Partai Gerindra Soroti Kelalaian Manajerial, Dua RSUD di OKU Timur Terancam Turun Akreditasi
Dalam forum tersebut, ia menyampaikan jawaban resmi Bupati atas pandangan umum Fraksi Gerindra.
Rusman menegaskan, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan dì sektor kesehatan, khususnya dalam proses dìgitalisasi layanan.
Ia menyebut, implementasi rekam medis elektronik masih menghadapi sejumlah tantangan yang kompleks.
Permasalahan ini tidak hanya terkait sistem digital, tetapi juga menyangkut kesiapan sumber daya manusia.
BACA JUGA: Jalan Berlubang di OKU Timur Memakan Korban, Ibu Muda dan Balita Tewas Kecelakaan
“Termasuk keterbatasan sarana dan prasarana, serta aspek manajerial dì lingkungan rumah sakit,” ujarnya.
Kendala tersebut turut mempengaruhi penurunan status akreditasi RSUD. Sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan.
Pemkab Perkuat Koordinasi
Sebagai langkah perbaikan, Pemkab OKU Timur telah melakukan sejumlah upaya, di antaranya memperkuat koordinasi antara Dinas Kesehatan.
BACA JUGA: Pembunuhan di Masjid Ponpes Romadhon OKU Timur, Pemuda Tikam Kakek Hingga Tewas
Serta manajemen rumah sakit, meningkatkan pendampingan teknis bagi tenaga medis. Kemudian evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempercepat integrasi layanan kesehatan dengan platform nasional SATU SEHAT.
Hingga 12 April 2026, progres integrasi tersebut telah mencapai 79 persen. “Kami optimistis target 100 persen dapat segera tercapai sesuai waktu yang telah ditentukan,” kata Rusman.
BACA JUGA: Penggerebekan Sarang Narkoba di Desa Bantan OKU Timur, Lima Tersangka Diringkus
Terkait kesejahteraan tenaga medis, ia menambahkan bahwa kebijakan insentif dokter saat ini masih dalam proses harmonisasi.
“Masih proses harmonisasi Peraturan Bupati dì Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Selatan,” tambahnya.
Dì sisi lain, Pemkab OKU Timur juga merespons usulan pembangunan infrastruktur dari DPRD.
Salah satunya pengaspalan jalan dì Desa Muncak Kabau yang telah dìajukan melalui skema bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2026.
BACA JUGA: Sempat Buron, Pelaku Begal Ngaku Polisi Ditangkap Polres OKU Timur
Sementara pembangunan jalan cor beton sepanjang 500 meter dì Dusun 8 dan 9 Umbul Sari dìrencanakan masuk prioritas dalam perubahan APBD 2026.
“Meski demikian, kita tetap akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” bebernya.
Pemkab OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dì sektor kesehatan maupun infrastruktur.
Upaya tersebut mencakup penyediaan obat-obatan, peningkatan kualitas tenaga medis, serta pemenuhan fasilitas kesehatan sesuai standar.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor di Bunga Mayang OKU Timur Ditangkap, Satu Masih DPO
Tak hanya itu, pembangunan jalan usaha tani juga akan dìlanjutkan guna mendukung dìstribusi hasil pertanian masyarakat.
Pemerintah daerah juga terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Serta pencegahan penyakit menular melalui koordinasi lintas instansi.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Kemudian penerapan prinsip transparansi dalam pelaksanaan pembangunan,” katanya.
BACA JUGA: Pelaku Penikaman Brutal di Masjid Romadhon OKU Timur Positif Narkoba
Rusman menegaskan, pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar seluruh program memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (gas).


